Internasionalisasi Belajar dan Spesialisasi
1. Pengertian Pemuda
dan Pengertian Sosialisasi.
Secara hukum
pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia
yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan
fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh.
Pemuda itu memiliki beban harapan-harapan
terutama terhadap generasi sebelumnya. Ini merupakan hal yang biasa
karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang
akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan
melanjutkan estafet pembangunan.
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Sosialisasi merupakan suatu proses di mana seseorang menghayati norma-norma kelompok di mana ia hidup sehingga timbullah diri yang unik, karena pada awal kehidupan tidak ditemukan apa yang disebut dengan “diri”.
2. Internasionalisasi Belajar dan Sosialisasi.
Kedua kata internalisasi
dan Sosialisasi pada dasarnya memiliki pengertian yang hampir sama. Proses
berlangsungnya sama yaitu melalui interaksi sosial.
Istilah internalisasi lebih
ditekankan pada norma-norma individu yang menginternalisasikan norma-norma
tersebut, atau proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai
institusional saja, akan tetapi norma tersebut mendarah daging dalam jiwa
anggota masyarakat.
Norma tersebut dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu norma yang mengatur pribadi (mencakup Norma Kepercayaan dan
Kesusilaan) dan norma yang mengatur hubungan pribadi (mencakup kaidah Kesopanan
dan kaidah Hukum).
Internalisasi adalah
perubahan dalam masyarakat. Sedangkan sosialisasi adalah suatu proses yang
mempelajari tentang norma-norma masyarakat yang akan membentuk keperibadiannnya
di lingkungan masyarakat. Jadi jika tidak adanya Internasionalisasi dan
sosialisasi di dalam lingkungan masyarakat, maka tidak akan ada perubahan
dilingkungan itu.
3. Proses Sosialisasi.
Pengertian Proses Sosialisasi adalah suatu tahapan-tahapan
dalam pembentukan sikap atau perilaku seorang anak sesuai dengan perilaku atau
norma-norma dalam kelompok atau keluarga.
Berikut ini pengertian proses sosialisasi
menurut beberapa ahli :
1.
Menurut Krathwohl (1981).
Proses sosialisasi adalah proses yang mengusahakan seseorang
menjadi peka terhadap rangsangan masyarakatnya dan menyesuaikan diri serta
berperilaku seperti orang lain dalam masyarakat kelompoknyya atau
kebudayaannya.
2.
Laurence (1988).
Proses sosialisasi adalah proses pendidikan atau latihan seseorang
yang belum berpengalaman dalam suatu kebudayaan belajar dan berusaha menguasai
kebudayaan sebagai aspek perilakunya.
3.
Guire (1974).
Proses sosialisasi adalah proses penyajian kemungkinan-kemungkinan
perilaku perorangan dengan sanksi positif atau negatif yang akan menyebabkan
penerimaan atau penolakan oleh orang lain.
4.
Lawang, Robert M.Z (1985).
Proses sosialisasi adalah proses mempelajari norma, nilai, peran,
dan semua persyaratan lainnya yang diperlukan untuk memungkinkan berpartisipasi
yang efektif dalam kehidupan sosial.
4. Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Masyarakat.
Peranan sosial mahasiswa dan pemuda di
masyarakat, kurang lebih sama dengan peran warga yang lainnnya di masyarakat.
Mahasiswa mendapat tempat istimewa karena mereka dianggap kaum intelektual yang
sedang menempuh pendidikan. Pada saatnya nanti sewaktu mahasiswa lulus kuliah,
ia akan mencari kerja dan menempuh kehidupan yang relatif sama dengan warga
yang lain.
Secara tak sadar namun perlahan tapi pasti,
para generasi muda dihinggapi dengan idiologi baru dan perilaku umum yang
mendidik mereka menjadi bermental instan dan bermental bos. Pemuda menjadi
malas bekerja dan malas mengatasi kesulitan, hambatan dan proses pembelajaran
tidak diutamakan sehingga etos kerja jadi lemah.
Sarana tempat hiburan tumbuh pesat bak “jamur
di musim hujan” arena billyard, playstation, atau arena hiburan ketangkasan
lainnya, hanyalah tempat bagi anak-anak dan generasi muda membuang waktu secara
percuma karena menarik perhatian dan waktu mereka yang semestinya diisi dengan
lebih banyak untuk belajar, membaca buku di perpustakaan, berorganisasi atau
mengisi waktu dengan kegiatan yang lebih positif.
Peran pemuda yang seperti ini adalah peran
sebagai konsumen saja, pemuda dan mahasiswa berperan sebagai “penikmat” bukan
yang berkontemplasi (Pencipta Karya). Dapat ditambahkan disini persoalan
NARKOBA yang dominan terjadi di kalangan generasi muda yang memunculkan
kehancuran besar bagi bangsa Indonesia.
Pemuda dan Identitas
1. Pola Dasar Pembinaan dan
Pengembangan Generasi Muda.
Pemuda bangsa, identik dengan generasi
penerus. Para pemuda bangsa sekarang ini dituntut mempunyai kemampuan lebih dan
pola pikir yang semakin berkembang.
Hal tersebut dimaksudkan agar para
pemuda dapat bersaing ditengah-tengah kompetisi dunia yang semakin maju dengan
pesat. Keadaan ini pula yang mengharuskan faktor-faktor pendukung seperti
lembaga pendidikan dan pengawasan dari pihak yang lain untuk lebih kritis
terhadap perkembangan generasi muda saat ini.
Pola dasar pembinaan dan pembangunan
generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan
Menteri Pendidkan dan Kebudayaan nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 oktober 1978.
Yang mempunyai tujuan agar pihak-pihak yang berkepentingan benar-benar memakai pedoman
untuk dapat mencapai tujuan yang tepat.
Pola pembinaan dan pengembangan generasi muda memiliki dasar
seperti :
1. Pancasila
2. Undang-undang dasar 1945
3. Garis-garis Besar Haluan Negara
4. Sumpah Pemuda dan Proklamasi
5. Tata nilai
ditengah masyarakat
2. Pengertian Pokok
Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda.
Dalam hal ini pembinaan dan
pengembangan generasi muda menyangkut 2 pengertian pokok yaitu :
a) Generasi muda sebagai
subyek pembinaan dan pengembangan yaitu mereka yang memiliki kemampuan dan
dasar untuk dapat mandiri.
b) Generasi muda sebagai
obyek pembinaan dan pengembangan yaitu mereka yang memerlukan pengembangan
untuk mengasah kemampuan dan belum bisa mandiri.
Dan beberapa peranan orang terdekat pun
sangat memiliki pengaruh untuk mengawasi setiap perbuatan dan tindakan yang
berarah pada tindakan kriminal dan pergaulan yang negatif.
3. Masalah Masalah
Generasi Muda.
Banyaknya masalah yang dihadapi
oleh para generasi muda zaman sekarang di indonesia yaitu :
a) Pergaulan bebas yang
membahayakan sendi-sendi moral bangsa.
b) Banyaknya perkawinan
dibawah umur.
c) Menurunnya jiwa
idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan masyarakat.
d) Kurangnya lapangan
kerja dan kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran dan setengah
pengangguran dikalangan generasi muda.
e) Kurangnya gizi yang
menghambat perkembangan kecerdasan, dan pertumbuhan.
f) Fasilitas pendidikan
yang tersedia kurang, baik formal dan informal.
g) Tingginya jumlah
putus sekolah yang merugikan generasi muda.
h) Merebaknya penggunaan
NAPZA dikalangan remaja.
i) Peraturan dan
perundangan yang menyangkut generasi muda belum ada.
j) Mudah terpengaruh
oleh hal-hal yang bersifat sepihak dan cenderung negatif
k) Sifat yang kadang
masih menggantungkan, baik kepada orang tua, pimpinan, ataupun orang lain.
4. Potensi Potensi
Generasi Muda.
Potensi-potensi
yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai
berikut :
A. Kreativitas.
Generasi muda sekarang sudah banyak membuat
kerajinan – kerajinan yang dapat di ekspor ke Negara lain.
B. Optimis dan berani mengambil resiko.
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda
patah semangat. Optimisme yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong
untuk mencoba lebih maju lagi.
Perubahan dan pembaharuan termasuk
pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun,
mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
Generasi muda dapat dilibatkan pada
usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan,
perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi
kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
C. Patriotisme dan Nasionalisme.
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan
turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu
digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan
kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk
ancaman. Dengan tekad dan semangat ini, generasi muda perlu dilibatkan dalam
setiap usaha dan pemantapan ketahanan dan pertahanan nasional.
D. Idealisme dan Daya Kritis.
Secara sosiologis
generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat
kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru.
Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa
tanggung jawab yang seimbang.
E. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi.
Generasi muda dapat berperan secara berdaya
guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat
dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang
lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik
yang maju, maupun yang sederhana.
F. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni.
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu
mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi
dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari
batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
Perguruan dan Pendidikan
1. Mengembangkan Generasi Potensi Generasi
Muda
Generasi
muda dapat mengembangkan potensi mereka melalui hobi atau kesenangan
masing-masing, contohnya jika anak menyukai musik maka ia bisa mengembangkan
potensinya dengan membuat sebuah band atau mengikuti kursus bermain musik
sehingga potensi anak tersebut menjadi berkembang.
Potensi
generasi muda juga dapat membangun rasa bangga pada diri sendiri. Keluarga dan
negara juga merasa bangga atas potensi yang dimiliki oleh anggota keluarga atau
sebagai masyarakat.
Tapi
bagaimana jika generasi muda saat ini mengisi hari mereka dengan hanya
menghabiskan uang orang tua dengan membeli barang-barang yang tidak terlalu
dibutuhkan, Sex di luar nikah, penyalahgunaan obat narkotika tak dapat
dihindari, mabuk-mabukan (minum-minuman keras), dan masih banyak lagi hal-hal
lain yang sangat menyedihkan.
Disinilah
peran orang tua sangat dibutuhkan orang tua dapat mengarahkan sejak dini kemana
arah yang paling tepat dan baik untuk perkembangan anak mereka sehingga
generasi muda dapat memiliki potensi yang sangat berguna bagi nusa dan bangsa.
Di
negara-negara maju, salah satu di antaranya adalah Amerika Serikat, para
mahasiswa sebagai bagian generasi muda, didorong, dirangsang dengan berbagai
motivasi dan dipacu untuk maju dalam berlomba menciptakan suatu ide / gagasan
yang harus diwujudkan dalam suatu bentuk barang, dengan berorientasi pada
teknologi mereka sendiri.
2. Pendidikan dan Perguruan Tinggi.
Pengertian
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat.
Anggota
keluarga mempunyai peran pengajaran yang amat mendalam sering kali lebih mendalam
dari yang disadari mereka, walaupun pengajaran anggota keluarga berjalan secara
tidak resmi.
Pendidikan dibagi 3 yaitu :
a) Pendidikan
Dasar.
Pendidikan
Dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9 (sembilan) tahun pertama masa
sekolah anak-anak yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
b) Pendidikan
Menengah.
Pendidikan
Menengah merupakan jenjang pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
c) Pendidikan
Tinggi.
Pendidikan
Tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan oleh
perguruan tinggi.
Perguruan
tinggi adalah satuan pendidikan penyelenggara pendidikan tinggi. Peserta didik
perguruan tinggi disebut mahasiswa, sedangkan tenaga pendidik perguruan tinggi
disebut dosen. Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :
1.
Perguruan tinggi negeri adalah perguruan
tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Negara
2.
Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan
tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh Swasta.
3. Alasan Untuk Berkesempatan Mengenyam
Pendidikan Tinggi
Pembicaraan
tentang generasi muda/pemuda, khususnya yang berkesempatan mengenyam pendidikan
tinggi menjadi penting , karena berbagai alasan.
Pertama,
sebagai kelompok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik, mereka memiliki
pengetahuan yang luas tentang masyarakatnya, karena adanya kesempatan untuk
terlibat di dalam pemikiran, pembicaraan serta penelitian tentang berbagai masalah
yang ada dalam masyarakat. Kesempatan ini tidak dimiliki oleh generasi muda
pada umumnya. Oleh karena itu, sungguh pun berubah-ubah, namun mahasiswa
termasuk yang terkemuka di dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah
yang dihadapi oleh masyarakat secara nasional.
Kedua,
sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, maka mahasiswa
mendapatkan proses sosiaslisasi terpanjang secara berencana dibandingkan dengan
generasi muda/pemuda lainnya. Melalui berbagai mata pelajaran seperti PMP,
Sejarah, dan Antropologi maka berbagai masalah kenegaraan dan kemasyarakatan
dapat diketahui.
Ketiga,
mahasiswa yang berasal dari berbagai etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam
bentuk terjadinya akulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya
khasanah kebudayaannya, sehingga mampu melihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat,
mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan
kekuasaan, struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat, dengan
sendirinya merupakan elite di kalangan generasi muda/pemuda, umumnya mempunyai
latar belakang sosial, ekonomi, dan pendidikan lebih baik dari keseluruhan
generasi muda lainnya. Dan adalah jelas bahwa mahasiswa pada umumnya mempunyai
pandangan yang lebih luas dan jauh ke depan serta keterampilan berorganisasi
yang lebih baik dibandingkan generasi muda lainnya.
SUMBER :
https://id.wikipedia.org/wiki/Sosialisasi
http://danialprasko.blogspot.co.id/2012/11/pengertian-proses-sosialisasi.html
https://ciptadestiara.wordpress.com/category/peranan-sosial-pemuda-dalam-masyarakat/
http://handokoari03.blogspot.co.id/2012/12/pembinaan-dan-pengembangan-generasi-muda.html
http://irfanhammadi.blogspot.co.id/2015/10/pemuda-dan-sosialisasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar